Kompetensi Kelulusan D3 Rekam Medis

7/28/2015 03:55:00 PM infonoto 0 Comments

Kompetensi Kelulusan
Kompetensi perekam medis dan kesehatan sebagaimana dirumuskan dalam peraturan menteri kesehatan Nomor 377 tahun 2007 tentang Kompetensi Perkam Medis dan Informasi Kesehatan adalah sebagai berikut :
  1. KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT, MASALAH-MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN KESEHATAN DAN TINDAKAN MEDIS :
    Perekam medis mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi internasional tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan.
  2. ASPEK HUKUM DAN ETIKA PROFESI
    Perekam medis mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku.
  3. MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
    Perekam medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan dibidang kesehatan.
  4. MENJAGA MUTU REKAM MEDIS
    Perekam medis mampu mengelola, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menilai mutu rekam medis.
  5. STATISTIK KESEHATAN
    Perekam medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan yang bermutu tinggi sebagai dasar perncanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan.
  6. MANAJEMEN UNIT KERJA REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
    Perekam medis mampu mengelola sumber daya yang tersedia di unit kerja rekam medis untuk dapat mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi kesehatan.
  7. KEMITRAAN PROFESI
    Perekam medis mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan.

0 komentar:

Rekam Medis

7/28/2015 03:52:00 PM infonoto 0 Comments

Sistem Rekam Medis dan Informasi Kesehatan di institusi pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, dan Lembaga Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang terintegrasi dan akurat merupakan proses aktivitas penting melalui sistem pencatatan, pengolahan dan analisis data medis secara lengkap, akurat, tepat waktu dan terintegrasi dalam pengelolaan data pasien baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas, amnesia, penentuan fisik, laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan, medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun, gawat darurat. Data rekam medis dan informasi kesehatan sangat penting karena sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, bahan pembuktian dalam perkara hukum, untuk kepentingan penelitian, dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan, bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan

0 komentar: